TANGSEL (Kemenag Tangsel) - Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel melakukan Monitong dan Evaluasi (Monev) Triwulan ke KUA se-kota Tangsel. Kegiatan tersebut dalam rangka mengevaluasi layanan di KUA.

Kasi Bimas Islam, Muhammad Edi Suharsongko, yang didampingi oleh staf pelaksana seksi Bimas Islam, menuturkan Kemenag Tangsel lewat Seksi Bimas Islam memiliki tugas untuk melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap layanan di KUA wilayah kerjanya sebagai upaya peningkatan layanan di KUA.


“KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bisa dikatakan, layanan pada KUA merupakan wajah atau cerminan kinerja institusi kita,” tuturnya.


“Oleh karenanya, mari kita laksanakan tugas layanan ini dengan sebaik-baiknya, ramah, sopan, santun, ikhlas, dan senang hati, sehingga dalam menjalankan tugas layanan tidak merasa terbebani dan tentunya bernilai ibadah,” sambungnya.

Ia juga mengimbau kepada Kepala KUA, penghulu, pegawai, dan penyuluh agama, untuk memiliki wawasan yang luas mengenai tusi dari Kementerian Agama, karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masyarakat bertanya tentang layanan Kementerian Agama, meskipun itu sebetulnya bukan tusi dari KUA.


“Masyarakat kan tahunya KUA bagian dari Kementerian Agama, mereka menuntut, maka selayaknya KUA memahami pula tentang seluruh tusi dari Kementerian Agama,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa pokok tujuan kegiatan Monev ini, antara lain monev terhadap pencatatan akta nikah, berkas pemeriksaan nikah, laporan bulanan NR dan stok opname blanko NR, serta buku administrasi KUA dan beberapa lainnya.

Kegiatan supervisi dan monev ini dilaksanakan seluruh di KUA Kecamatan se-Kota Tangsel.