SETU (Kemenag Tangsel) – Upaya penguatan moderasi beragama terus digencarkan Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan. Kali ini, Kecamatan Setu menjadi fokus utama, dengan digelarnya acara bertema "Memahami Agama Dengan Seutuhnya Akan Menciptakan Rasa Toleransi Sebesar-besarnya". Bertempat di SMP Al Amanah – Al Bantani Babakan Setu, Rabu (25/06/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Tangsel, Ahmad Rifaudin, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Adib Abdushomad, Ajun Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Munandar, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Tangsel, M. Edi Suharsongko beserta jajarannya, Kepala KUA Pondok Aren Kota Tangsel, Phudoli, Ketua IPARI Kota Tangsel, San Ridwan Maulana, Para Penyuluh Agama Islam Kota Tangsel, dan para Tokoh Perwakilan Ormas Islam.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Ahmad Rifaudin, menekankan bahwa moderasi beragama adalah pilar utama dalam menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa. Ketika kita memahami agama secara utuh, kita akan menemukan esensi kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan yang menjadi inti dari setiap ajaran. Pemahaman inilah yang akan menumbuhkan toleransi yang tak terbatas.

Kepala Kantor Kemenag, Ahmad Rifaudin, berpesan. " untuk dapat memiliki sikap keberagaman yang moderat bagaimana menciptakan kerukunan. Di tengah keberagaman yang kita miliki, moderasi beragama adalah kunci untuk hidup berdampingan secara damai dan harmonis."

Sementara itu, Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan berbagai kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai moderasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh komponen masyarakat berkomitmen mewujudkan tiga kerukunan beragama yakni kerukunan beragama intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan umat beragama dengan pemerintah. Seiring dengan motto Tangsel yang religius, masyarakat mengamalkan nilai-nilai agamanya masing-masing secar optimal.

“Melalui inisiatif ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi agen perdamaian di lingkungannya masing-masing.” Tuturnya. 

Kegiatan penguatan moderasi beragama di Kecamatan Setu ini diharapkan para tokoh agama yang hadir mendesiminasikan hasil rapat koordinasi kepada umat di lingkungannya, sehingga menjadi lebih toleran, rukun, dan damai, berdasarkan pemahaman agama yang mendalam dan menyeluruh. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

 


PAMULANG (Kemenag Tangsel) - Upaya penguatan moderasi beragama di Kota Tangerang Selatan semakin gencar dilakukan. Program penguatan Kampung Moderasi Beragama resmi dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, bertempat di Vihara Kwan In Tang, Pondok Cabe Udik, Pamulang. Rabu (18/06/2025).

Acara penting ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan perwakilan, termasuk Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Tangsel, M. Edi Suharsongko, Kesbangpol, Sari Rosyani, dan perwakilan dari MUI Kota Tangerang Selatan, KH. Hasan Mustofi, Perwakilan enam Tokoh Agama, Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo, Penyelenggara Katholik, Marcus Supriyanto, serta Penyuluh lintas agama. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama lintas lembaga dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis dan toleran di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Ahmad Rifaudin, menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan sosial yang rukun dan damai. Untuk menunjang kelancaran pembangunan yang ada di kota Tangerang Selatan berjalan dengan baik dan lancar maka diperlukan adanya dukungan moderasi antar umat beragama yang ada di Kota Tangerang Selatan.


"Moderasi beragama ini adalah salah satu ikhtiar yang sangat strategis dalam menjaga kerukunan, memperkuat kebangsaan dan mengukuhkan semangat persatuan dan keberagaman masyarakat Indonesia khususnya di Kota Tangerang Selatan," ujarnya.

Melalui kampung moderasi beragama ini, ditengah masyarakat adanya saling menghargai, gotong royang dan keadilan sosial tanpa membedakan latar belakang keyakinan. Ia juga menambahkan bahwa Vihara Kwan In Tang, merepresentasikan semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama di Tangerang Selatan.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan berbagai kegiatan, seperti dialog interaktif, pelatihan, dan program pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai moderasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh komponen masyarakat berkomitmen mewujudkan tiga kerukunan beragama yakni kerukunan beragama intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan umat beragama dengan pemerintah.


“Melalui inisiatif ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi agen perdamaian di lingkungannya masing-masing.” Tuturnya

Penguatan Kampung Moderasi Beragama diharapkan dapat terus memupuk kerukunan dan persaudaraan sejati antar umat beragama, intern umat beragama, dan umat beragama dengan pemerintah.


 

 


SERPONG (Kemenag Tangsel) – Berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2024, Bab II huruf F poin 12, salah satu program pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam adalah layanan konsultasi dan pendampingan produk halal.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kemenag Kota Tangsel, Kasi Bimas Islam, M. Edi Suharsongko, Direktur P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sandra Hermanto, dan perwakilan dari PT Pegadaian, Hisyam. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Audio Visual MAN Insan Cendekia Serpong. Sabtu (14/06/2025).


Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 160 ayat (2), disebutkan bahwa “Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, penahapan kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2026".
Kasi Bimas Islam, dalam sambutannya, M. Edi Suharsongko menjelaskan tentang pentingnya percepatan sertifikasi halal mengingat adanya kewajiban sertifikasi halal dengan batas waktu sampai 17 Oktober 2026.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dengan hadirnya para pelaku usaha yang berjumlah 32 serta pengelola kantin madrasah, antara lain dari MAN Insan Cendekia Serpong, MAN 1 Tangerang Selatan, MTsN 1 Tangerang Selatan, MIN 1, MIN 2, dan MIN 3 Tangerang Selatan.


Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama, P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan PT Pegadaian berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha dan kantin sekolah di Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan sertifikat halal, baik melalui skema self declare maupun reguler.
Kemenag Kota Tangsel melalui seksi Bimas Islam akan terus berupaya melaksanakan Akselerasi Sertifikasi Halal Tangerang Selatan dengan berbagai program lainnya di masa depan guna memfasilitasi para pelaku usaha agar lebih mudah mengakses sertifikasi halal.
Salah satu program yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas adalah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan menjadi pusat informasi, konsultasi, dan diskusi terkait sertifikasi halal baik untuk konsumen, pelaku usaha, maupun pendamping halal.
Tentunya berbagai program yang direncanakan oleh Bimas Islam Kemenag Kota Tangsel membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, diharapkan lembaga-lembaga terkait kehalalan seperti LPH dan LP3H juga tentunya masyarakat dapat bersama-sama saling berkoordinasi dan bersinergi untuk mewujudkan Akselerasi Sertifikasi Halal kota Tangerang Selatan.

 SETU (Kemenag Tangsel) - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVI tingkat Kota Tangerang Selatan resmi dimulai hari ini, Selasa (05/06/2025). Cabang Murottal Rungu Wicara menjadi salah satu cabang yang paling dinantikan dalam ajang ini, karena merupakan cabang pertama yang diperlombakan dan pertama kali di Indonesia.

Ketua Harian LPTQ Tangsel, KH. Muhammad Sobron Zayyan, menjelaskan pihaknya pada tahun ini memasukkan cabang Murottal Rungu Wicara dalam event MTQ XVI tingkat kota Tangerang Selatan 2025.

"Dengan adanya cabang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap kemampuan dan bakat penyandang disabilitas rungu wicara, serta memberikan motivasi bagi mereka untuk terus mengembangkan kemampuan dan bakat mereka," ujarnya.

Cabang Murottal Rungu Wicara ini memperlombakan kemampuan peserta dalam membaca Alquran dengan menggunakan bahasa isyarat. Dengan adanya cabang ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas rungu wicara untuk menunjukkan kemampuan dan bakat mereka dalam membaca Alquran.

"Cabang ini baru pertama kali diperlombakan dalam MTQ, baik provinsi maupun nasional, dan Kota Tangsel yang mempeloporinya. Semoga bisa diikuti oleh kabupaten/kota, provinsi, bahkan nasional," harapnya.

Peserta cabang Murottal Rungu Wicara ini berasal dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang Selatan, dan akan bersaing untuk menjadi yang terbaik dalam membaca Alquran dengan menggunakan bahasa isyarat.