SERPONG (Kemenag Tangsel) - Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka akselerasi sertifikasi tanah wakaf di Tangsel, Senin (02/12/2024) yang diadakan di aula BPN Tangsel. Rakor dihadiri Kepala BPN Tangsel, Shinta Purwitasari, para pejabat BPN Tangsel, Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Kepala KUA kecamatan Setu beserta staf, Kepala KUA kecamatan Ciputat beserta staf, pengurus Yayasan Walisongo Ciputat, dan wakil Nazir Makam Amarapura kecamatan Setu. 

Kasi Bimas Islam menjelaskan Rakor tersebut menghasilkan beberapa butir kesepakatan, antara lain langkah-langkah strategis percepatan sertifikasi wakaf di Tangsel.


"Pada tanggal 2 Januari langsung dilakukan pengukuran bidang-bidang pengajuan wakaf yang berkasnya sudah masuk ke BPN Tangsel, antara lain untuk Yayasan Walisongo sebanyak 7 bidang oleh tim BPN Tangsel didampingi KUA Ciputat, Kemenag Tangsel dan pengurus lingkungan setempat," jelasnya.

"Lalu, pada tanggal 3 Desember 2024 pengukuran makam Amarapura kecamatan Setu, sebanyak 6 bidang," sambungnya.

Pertemuan lanjutan akan diadakan pada Jum'at (06/12/2024) terkait Program Strategis Nasional untuk jalan Tol.

"Rapat ini akan membahas beberapa hal dengan target menuntaskan sertifikasi 15 bidang tanah sebagai penggantian PSN (Tol). Para PPK atas 11 bidang tanah diinstruksikan untuk segera penyerahan berkas dan menuntaskan dalam melengkapi persyaratannya," ujar Edi.

Yang tidak kalah penting, lanjutnya, yaitu sertifikasi 15 bidang tanah termasuk 3 KUA, Pamulang, Pondok Aren, Serpong Utara, di luar PSN yang juga menjadi prioritas Tim Tangsel.

"Menteri ATR/BPN direncanakan akan hadir dan BPN Tangsel merencanakan dapat menyerahkan sertifikat tersebut dan dapat menuntaskan," tutupnya. 



 














TANGSEL (Kemenag Tangsel) - Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel melakukan Monitong dan Evaluasi (Monev) Triwulan ke KUA se-kota Tangsel. Kegiatan tersebut dalam rangka mengevaluasi layanan di KUA.

Kasi Bimas Islam, Muhammad Edi Suharsongko, yang didampingi oleh staf pelaksana seksi Bimas Islam, menuturkan Kemenag Tangsel lewat Seksi Bimas Islam memiliki tugas untuk melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap layanan di KUA wilayah kerjanya sebagai upaya peningkatan layanan di KUA.


“KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bisa dikatakan, layanan pada KUA merupakan wajah atau cerminan kinerja institusi kita,” tuturnya.


“Oleh karenanya, mari kita laksanakan tugas layanan ini dengan sebaik-baiknya, ramah, sopan, santun, ikhlas, dan senang hati, sehingga dalam menjalankan tugas layanan tidak merasa terbebani dan tentunya bernilai ibadah,” sambungnya.

Ia juga mengimbau kepada Kepala KUA, penghulu, pegawai, dan penyuluh agama, untuk memiliki wawasan yang luas mengenai tusi dari Kementerian Agama, karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masyarakat bertanya tentang layanan Kementerian Agama, meskipun itu sebetulnya bukan tusi dari KUA.


“Masyarakat kan tahunya KUA bagian dari Kementerian Agama, mereka menuntut, maka selayaknya KUA memahami pula tentang seluruh tusi dari Kementerian Agama,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa pokok tujuan kegiatan Monev ini, antara lain monev terhadap pencatatan akta nikah, berkas pemeriksaan nikah, laporan bulanan NR dan stok opname blanko NR, serta buku administrasi KUA dan beberapa lainnya.

Kegiatan supervisi dan monev ini dilaksanakan seluruh di KUA Kecamatan se-Kota Tangsel.