Statistik Peristiwa Nikah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025: Tercatat 6.179 Peristiwa

Kantor Urusan Agama (KUA) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan mencatat 6.179 peristiwa nikah yang berlangsung selama periode Januari hingga Desember 2025. Data ini menjadi gambaran penting mengenai tren pernikahan sekaligus bahan evaluasi dalam peningkatan layanan pencatatan nikah kepada masyarakat.

Dari total tersebut, sebanyak 23% pernikahan dilaksanakan di KUA, sedangkan 77% dilaksanakan di luar KUA. Persentase ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih memilih melaksanakan akad nikah di luar kantor KUA, baik di rumah, gedung, maupun tempat ibadah.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, jumlah peristiwa nikah tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan. Kecamatan Pondok Aren mencatat jumlah tertinggi dengan 1.503 peristiwa nikah, disusul oleh Pamulang sebanyak 1.256 peristiwa, dan Ciputat sebanyak 999 peristiwa. Sementara itu, Ciputat Timur mencatat 698 peristiwa, Serpong sebanyak 690 peristiwa, dan Serpong Utara sebanyak 598 peristiwa. Adapun Kecamatan Setu menjadi wilayah dengan jumlah peristiwa nikah paling sedikit, yaitu 435 peristiwa sepanjang tahun 2025.

Sebaran ini menunjukkan bahwa wilayah dengan kepadatan penduduk yang relatif tinggi cenderung memiliki angka peristiwa nikah yang lebih besar dibandingkan wilayah lainnya.

Berdasarkan tren per bulan, diketahui bulan Juni mencatat peristiwa nikah paling banyak sebanyak 880 peristiwa di sepanjang tahun 2025. Sedangkan bulan Maret mencatat peristiwa nikah paling sedikit sebanyak 51 peristiwa dikarenakan bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadhan 1446 H. 

Berdasarkan data yang dihimpun sejak 2022 hingga 2025, angka pernikahan menunjukkan kecenderungan menurun secara bertahap. Pada tahun 2022, jumlah peristiwa nikah tercatat sebanyak 6.846. Angka tersebut kemudian menurun pada tahun 2023 menjadi 6.665 peristiwa. Penurunan kembali terjadi pada tahun 2024 dengan jumlah 6.210 peristiwa, dan pada tahun 2025 tercatat 6.179 peristiwa nikah.

Meskipun penurunannya tidak terlalu drastis setiap tahunnya, pola ini menunjukkan adanya perubahan dinamika dalam masyarakat. Berbagai faktor dapat memengaruhi kondisi tersebut, mulai dari pertimbangan sosial dan ekonomi, kesiapan pasangan, hingga perubahan pola pikir generasi muda terhadap pernikahan.


LENGKONG KARYA (Kemenag Tangsel) - Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan kalibrasi arah kiblat di Masjid Al A’raf, Perumahan Golden Park, Kelurahan Lengkong Karya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan. Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan arah kiblat masjid agar pelaksanaan ibadah shalat dapat dilakukan dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Kalibrasi arah kiblat dilakukan menggunakan metode dan alat yang akurat oleh petugas dari Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al A’raf, H. Selamet Riyanto dan di dampingi oleh Wakil Ketua H. M. Ifran Sanni. Kehadiran pengurus masjid ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketepatan arah kiblat sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan ibadah umat Islam.
Perwakilan dari Kemenag (Bimas) Islam, H.Suwawan dan Ibrahim, menyampaikan bahwa kegiatan kalibrasi arah kiblat merupakan bagian dari layanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pengelolaan masjid dan mushala agar sesuai dengan ketentuan yang benar.

Sementara itu, pihak DKM Masjid Al A’raf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenag Kota Tangsel atas pendampingan dan pelayanan yang diberikan.


Diharapkan dengan adanya kalibrasi ini, jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan yakin terhadap arah kiblat yang digunakan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penjelasan hasil pengukuran kepada pengurus masjid sebagai bahan tindak lanjut ke depan.

 Menata langkah menuju rumah tangga sakinah, Kemenag Tangsel melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Dorong Kesiapan Calon Pengantin melalui Bimbingan Perkawinan di Kecamatan Pondok Aren.




PONDOK AREN (Kemenag Tangsel) — Setiap rumah tangga bermula dari sebuah ikrar, tetapi kelanggengannya lahir dari kemampuan pasangan untuk saling memahami, bertumbuh, dan menghadapi tantangan hidup bersama. Kesadaran inilah yang membuat Kementerian Agama terus memprioritaskan pembinaan calon pengantin sebagai bagian penting dari pembangunan keluarga di Indonesia. Melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin KUA Kecamatan Pondok Aren pada Kamis (4/12/2025), Kemenag Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya: menyiapkan generasi keluarga yang lebih kuat, harmonis, dan berdaya.

Pada kegiatan ini, Kasi Bimas Islam, M. Edi Suharsongko menggambarkan Bimwin sebagai ruang belajar yang mempersiapkan pasangan bukan hanya untuk menggelar akad, tetapi untuk menjalani kehidupan panjang sebagai keluarga. Ia mengingatkan bahwa kesiapan mental, fisik, dan kemampuan berkomunikasi adalah fondasi yang tak bisa ditawar. “Pembinaan ini adalah komitmen Kemenag untuk memastikan setiap pasangan memahami bekal dasar membangun rumah tangga yang kuat dan harmonis, hingga mampu melahirkan generasi yang berkarakter,” ujarnya.



Peran strategis Kemenag juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Ahmad Rifaudin. Baginya, pembangunan keluarga maslahat merupakan investasi terbesar bangsa—dimulai dari menyiapkan calon pengantin agar matang menghadapi dinamika rumah tangga. “Kemenag membekali calon pengantin agar siap secara fisik dan mental, karena dari keluarga yang kokoh lahirlah peradaban yang hebat. Pembekalan ini mencakup kemampuan mengelola konflik, berkomunikasi efektif, manajemen keuangan, kesehatan reproduksi, hingga kecakapan digital dalam membangun keluarga harmonis,” tuturnya.
Menutup arahannya, Ahmad Rifaudin menyampaikan pesan penuh makna bagi para peserta. “Bangunlah rumah tangga bukan dengan kesempurnaan, tapi dengan saling menyempurnakan. Bukan hanya dengan cinta, namun juga komitmen yang luas,” pesannya.



 BOGOR (Kemenag Tangsel) - Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel menggelar Rapat Kerja (Raker) di desa Cibeureum kecamatan Cisarua, Bogor, mengusung tema ‘Optimalisasi SDM Penghulu untuk Penguatan Kelembagaan KUA dan Peningkatan Pelayanan Publik’.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Ahmad Rifaudin, dan dihadiri oleh Kasubbag TU, Ihsan Suryadi, Kasi Bimas Islam, Muhammad Edi Suharsongko, Analis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan, staf perencanaan, staf keuangan, dan seluruh Penghulu Kemenag Tangsel.


Dalam sambutannya Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada pengurus APRI Tangsel atas dedikasi dan inovasi yang telah diberikan selama ini.
"Tentunya saya berharap APRI Tangsel bisa melakukan program yang lebih maksimal lagi sebagai wadah dalam meningkatkan SDM para Penghulu," ujarnya.
Disampaikan, Raker adalah forum strategis yang mengarah kepada peningkatan kualitas penghulu terutama ketahanan keluarga.
“Di era digital ini tingkat perceraian meningkat. Maka, para penghulu harus bisa menjadi penghulu yang profesional, sebagai pendorong instrumen untuk ketahanan keluarga hingga akhir hayat,” harapnya.
Kepala Kantor menegaskan agar Raker ini dijadikan sebagai ruang strategis untuk merumuskan hal tersebut. Apalagi, penghulu di mata masyarakat adalah Masyayikh, ustadz yang sangat dihormati pada momen yang sakral.
“Peningkatan kualitas pelayanan administrasi, yaitu pencatatan nikah rujuk harus dirumuskan dalam Raker ini. APRI harus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan nikah Sirri. Semua pernikahan harus tercatat di KUA,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasi Bimas Islam, Muhammad Edi Suharsongko. Menurutnya, APRI adalah wadah untuk membina dan mengembangkan kompetensi para Penghulu agar berintegritas menjalin persatuan dan kesatuan sesama penghulu serta sebagai wadah dalam menyampaikan aspirasi.
"Tugas KUA adalah memberikan dan melaksanakan pelayanan di wilayahnya masing-masing termasuk pelayanan nikah rujuk, keluarga sakinah, kemasjidan, zakat dan wakaf, serta pelayanan bimbingan manasik haji. Selain itu, KUA juga harus membangun komunikasi dengan leading sektor dan instansi yang ada di daerah masing-masing," tuturnya.
“Maka, semua hal tersebut harus dirumuskan kembali dalam Raker ini,” sambungnya.
Ketua APRI Tangsel, Sukronilah, berjanji pihaknya akan menjadikan APRI sebagai wadah peningkatan kompetensi penghulu, baik melalui program capacity building maupun pelatihan-pelatihan.
"Insya Allah apa yang kita rumuskan dalam Raker ini akan dilaksanakan di semua KUA dengan mengedepankan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Raker APRI Tangsel ini berlangsung pada Senin-Selasa (01-02/12/2025) diikuti oleh para Penghulu yang tersebar di 7 KUA Kecamatan se-kota Tangsel. Kesempatan tersebut juga diisi dengan pemberian bingkisan kepada mantan Ketua APRI, Khaerudin, yang kini bertugas sebagai Kepala KUA di kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.


 KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) — Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan mendorong percepatan sertifikasi lahan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai langkah strategis untuk memastikan kepastian aset dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Upaya ini kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Seksi Bimas Islam di Aula Kantor Kemenag Kota Tangsel, Kamis (27/11/2025).

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari para Kepala KUA se-Kota Tangsel, perwakilan Polres Tangsel, Kecamatan Pondok Aren, Pamulang, Serpong Utara, BPN Tangsel, KPKNL Tangerang, BKAD Tangsel, Perkim Tangsel, hingga mitra pengembang PT Jaya Real Property dan PT Alfa Golden Realty. Kehadiran lintas instansi ini memperkuat komitmen bersama untuk menyelesaikan proses legalitas lahan secara cepat, tepat, dan terukur.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tangsel, Ihsan Suryadi, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi merupakan kebutuhan mendesak untuk menguatkan fondasi layanan publik di tingkat KUA. “Harapannya semua pihak dapat bersinergi untuk percepatan pembangunan dan penataan KUA, karena bagaimanapun KUA adalah salah satu garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Kepastian lahan akan berdampak langsung pada kualitas layanan,” ujarnya.


Senada dengan itu, Kepala Seksi Bimas Islam, Edi Suharsongko, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga keberlanjutan layanan umat. “Terima kasih atas keterlibatan dan kontribusi semua pihak. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi kemaslahatan umat Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Melalui koordinasi intensif ini, Kemenag Tangsel melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menargetkan proses sertifikasi lahan seluruh KUA dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur. Dengan legalitas aset yang kuat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal, terutama dalam urusan keagamaan, pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga, dan layanan administratif lainnya.