Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Tangsel mengundang para Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam rapat pembahasan Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS, pada Selasa (08/08/2017) bertempat di aula Kantor Kemenag Kota Tangsel..
Rapat dipimpin langsung oleh Kasi Bimas, H. Abdul Rojak, dan dihadiri pula oleh para kepala KUA kecamatan se-kota Tangsel.


Agustus 08, 2017
Bimas Tangsel
