PONDOK AREN (Kemenag Tangsel) — Setiap rumah tangga bermula dari sebuah ikrar, tetapi kelanggengannya lahir dari kemampuan pasangan untuk saling memahami, bertumbuh, dan menghadapi tantangan hidup bersama. Kesadaran inilah yang membuat Kementerian Agama terus memprioritaskan pembinaan calon pengantin sebagai bagian penting dari pembangunan keluarga di Indonesia. Melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin KUA Kecamatan Pondok Aren pada Kamis (4/12/2025), Kemenag Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya: menyiapkan generasi keluarga yang lebih kuat, harmonis, dan berdaya.

Pada kegiatan ini, Kasi Bimas Islam, M. Edi Suharsongko menggambarkan Bimwin sebagai ruang belajar yang mempersiapkan pasangan bukan hanya untuk menggelar akad, tetapi untuk menjalani kehidupan panjang sebagai keluarga. Ia mengingatkan bahwa kesiapan mental, fisik, dan kemampuan berkomunikasi adalah fondasi yang tak bisa ditawar. “Pembinaan ini adalah komitmen Kemenag untuk memastikan setiap pasangan memahami bekal dasar membangun rumah tangga yang kuat dan harmonis, hingga mampu melahirkan generasi yang berkarakter,” ujarnya.



Peran strategis Kemenag juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Ahmad Rifaudin. Baginya, pembangunan keluarga maslahat merupakan investasi terbesar bangsa—dimulai dari menyiapkan calon pengantin agar matang menghadapi dinamika rumah tangga. “Kemenag membekali calon pengantin agar siap secara fisik dan mental, karena dari keluarga yang kokoh lahirlah peradaban yang hebat. Pembekalan ini mencakup kemampuan mengelola konflik, berkomunikasi efektif, manajemen keuangan, kesehatan reproduksi, hingga kecakapan digital dalam membangun keluarga harmonis,” tuturnya.
Menutup arahannya, Ahmad Rifaudin menyampaikan pesan penuh makna bagi para peserta. “Bangunlah rumah tangga bukan dengan kesempurnaan, tapi dengan saling menyempurnakan. Bukan hanya dengan cinta, namun juga komitmen yang luas,” pesannya.