KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Kegiatan Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dengan bentuk forum diskusi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat hari ini resmi digelar. Kegiatan ini difasilitasi oleh Bimas Islam Kemenag Kota Tangsel dengan tema "Merawat Keberagaman Dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman,". Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/7/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad Rifaudin, menekankan urgensi tema yang diangkat. "Merawat Keberagaman Dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman" sangat relevan dengan kondisi bangsa kita yang majemuk. Moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama dalam mengidentifikasi serta mencegah potensi konflik.
Demikian pula Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Tangsel, M. Edi Suharsongko, menegaskan pentingnya peran strategis moderasi beragama dalam upaya deteksi dini konflik. Beliau menekankan bahwa moderasi beragama bukan hanya sekadar slogan, tetapi juga adalah fondasi kuat untuk membangun masyarakat yang harmonis dan damai di tengah keberagamaan. Untuk itu Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan perlu disambut dengan kesiapan upaya dari semua perwakilan stakeholder, sebagai upaya prefentif sehingga tidak ada konflik sosial beragama di Kota Tangsel.
Acara yang berlangsung di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial. Terlihat hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, Kapolres Tangsel, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tangsel, Muhammadiyah Kota Tangsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, Media Masa Koran Tangsel Post, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Tangsel.
Dalam forum diskusi ini para pemangku kepentingan menyampaikan saran dan masukan dengan antusias, dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama, berisikan 5 poin 1. Berkomitmen mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah, menjaga kerukunan intra dan antaragama di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan deteksi dini dan penanganan potensi konflik secara inklusif, berkeadilan, dan non kekerasan. 2. Mendukung aktif upaya Kementerian Agama mengambil langkah strategis memahami akar masalah, dinamika lokal, serta potensi rekonsiliasi dan resolusi secara konstruktif. 3. Meneguhkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) dalam setiap pendekatan dan kebijakan, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 4. Mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural dalam mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas. 5. Siap berkolaborasi lintas sektor, agama dan keyakinan dalam rangka membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai, dan harmonis.
Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat dalam mengantisipasi dan menangani konflik sosial berdimensi keagamaan. Dengan bekal pengetahuan tentang deteksi dini konflik dan pemahaman mendalam tentang moderasi beragama, Kota Tangerang Selatan akan senantiasa menjadi kota yang aman, damai, dan penuh toleransi.

Juli 08, 2025
Bimas Tangsel



Posted in